Evaluasi Pelatihan Sebelumnya, Pendamping Desa Luhak Nan Duo Gelar IST Mandiri agar KPM dan Kasi Lebih Paham Praktik EHDW

Pasaman Barat, (28/10/2025) — Dinas terkait mendorong agar setiap nagari kembali menganggarkan pelatihan penginputan laporan konvergensi stunting melalui dasbor EHDW, dengan harapan agar Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kasi/Kaur yang membidangi pembangunan manusia dapat memahami serta mempraktikkan langsung proses pelaporan digital tersebut.

Namun, menurut Pendamping Desa Kecamatan Luhak Nan Duo, Desi Marniwati, SP., MP., kegiatan pelatihan serupa sebenarnya sudah pernah dilaksanakan tahun sebelumnya, hanya saja materi yang diberikan belum sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan, sehingga tidak menghasilkan output yang nyata.

 “Tahun lalu pelatihan sudah ada, tapi sebagian besar KPM belum bisa login ke akun EHDW mereka, dan bahkan admin desa belum tahu bahwa akun KPM itu dibuat oleh admin desa sendiri. Artinya, masih ada kesenjangan pemahaman yang perlu diperbaiki,” jelas Desi.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Luhak Nan Duo bersama para Pendamping Lokal Desa (PLD) berinisiatif menggelar In Service Training (IST) mandiri, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pemahaman teknis peserta melalui praktik langsung dan pendampingan intensif.

Kegiatan IST mandiri ini diikuti oleh seluruh KPM dan Kasi Pelayanan dari desa/nagari se-Kecamatan Luhak Nan Duo. Peserta diajarkan cara login ke akun EHDW masing-masing, melakukan input data konvergensi stunting, dan mengunggah laporan secara mandiri.
Para peserta juga dibimbing langsung oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) PD dan Pendamping Lokal Desa, sehingga seluruh tahapan pelaporan dapat dipraktikkan secara nyata.

Desi menambahkan bahwa pelatihan berulang ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan pembenahan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, agar sistem pelaporan stunting benar-benar bisa berjalan efektif di tingkat desa.

 “Kami tidak ingin pelatihan hanya selesai di atas kertas. Harapan kami, setelah IST ini, setiap KPM dan Kasi sudah benar-benar bisa login, menginput, dan mengirim laporan secara mandiri. Inilah hasil nyata yang ingin kita capai,” ujarnya.


Kegiatan ini menjadi contoh bagaimana inisiatif lokal dapat mengisi celah dari pelaksanaan program di tingkat pusat, dengan pendekatan evaluatif dan solutif.

Langkah pendamping desa dan PLD Luhak Nan Duo ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk mengedepankan praktik nyata daripada sekadar seremonial pelatihan.